Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 5 Tahun 2021 Tentang Ahli Tugas Tenaga Kependidikan Menjadi Dosen di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2021
Tanggal Penetapan : 44295
Tanggal Pengundangan : 44295
Tanggal Berlaku : 44295
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa dengan perkembangan penyelenggaraan pendidikan masih terus dibutuhkannya tambahan dosen di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;
2. Bahwa untuk memenuhi tambahan dosen, perlu mengatur alih tugas tenaga kependidikan menjadi dosen di Lingkungan Universitas Bangka Belitung dengan menetapkan Peraturan Rektor tentang Ahli Tugas Tenaga Kependidikan Menjadi Dosen di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;
3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, UU No. 5/2014, PP No. 37/2009, PP No. 4/2014, PP No. 49/2018, PP No. 17/2020, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 82/2019, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permenristekdikti No. 91/2017, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 3/2021;
4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyaratan, Tata Cara Alih Tugas, dan Penutup.

Dokumen :